Minggu, 10 Agustus 2008

Dr. Munir Fuady, S.H., M.H., LL.M.

Dr. Munir Fuady, S.H., M.H., LL.M., yang lahir tahun 1954, adalah seorang sarjana hukum (S.H.) dari Universitas Syiah Kuala (1979). Beliau mendalami hukum agraria pada Universitas Sumatra Utara, Medan (1980); lulus magister hukum (M.H.), Universitas Indonesia (1984); mengikuti short course pada Law School, University of California, USA (1986); lulus master of laws (LL.M.), Southern University, Dallas, USA (1988); kandidat doktor ilmu hukum, Universitas Indonesia (1990); dan lulus doktor ilmu hukum dari Universitas Parahyangan, Bandung, dengan predikat cum laude (2004).

Bapak Munir Fuady sekarang bekerja sebagai advokat senior di Jakarta, di samping sebagai konsultan hukum perusahaan, hukum kontrak dan pasar modal, dan sebagai kurator perusahaan pailit dan pengurus PKPU. Selain itu, beliau juga bekerja sebagai dosen di berbagai universitas, seperti dosen program doktor (S-3) pada Universitas Islam Negeri Banda Aceh; dosen program magister (S-2) pada Universitas Taruma- negara Jakarta, Universitas Tujuh Belas Agustus Jakarta, dan Universitas Islam Riau Pekanbaru; serta dosen program sarjana (S-1) pada Universitas Islam Syarif Hidayatullah Jakarta dan Universitas Tujuh Belas Agustus Jakarta. Selanjutnya, beliau pun pernah menjadi dosen program sarjana (S-1) pada Universitas Syiah Kuala, Universitas Muhammadiyah, dan Universitas Abulyatama, Banda Aceh, serta Univer- sitas Jabal Ghafur, Sigli; Universitas Atmajaya Jakarta, dan dosen program S-2 pada Universitas Sahid Jakarta.Kemudian, beliau juga pernah menjadi tenaga pengajar pada berbagai program short course dan program pendidikan advokat pada Universi- tas Pakuan Bogor, Universitas Padjadjaran Bandung, Universitas Udayana Bali, The Jakarta Study Center, Pusat Pendidikan Yan Apul Jakarta, dan lain-lain, di samping sering menjadi pembicara, pemandu, dan pembanding pada berbagai seminar, loka- karya, dan pendidikan hukum, dalam dan luar negeri. Sudah lebih dari 100 buah seminar/lokakarya yang pernah diikutinya.

Di bidang organisasi, Bapak Munir Fuady merupakan anggota International Bar Association (IBA) dan pernah menjadi Ketua Umum Asosiasi Advokat Indonesia Jakarta (1989-2004). Pada tahun 2005 beliau menjadi salah satu Ketua Dewan Kehormatan Pusat Asosiasi Advokat Indonesia dan sejak tahun 2006 terpilih menjadi Ketua Dewan Kehormatan Asosiasi Advokat Indonesia Jakarta Selatan.

Kemudian, beliau pun terpilih menjadi Ketua Umum Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Jabotabek (1999-2000); sejak tahun 2000 menjadi Wakil Ketua Umum Ikatan Alumni Unsyiah (Ika-Unsyiah), Jakarta; dan sejak tahun 2001 menjadi Penasihat Ikatan Alumni Fakultas Hukum Universitas Syiah Kuala, Jabotabek.

Di antara penghargaan yang telah disandangnya adalah dianugerahkan Fulbright Certificate atas peningkatan mutual understanding between the people of United States of America and the people of Indonesia (tahun 1989); menjadi Dua Puluh Lima Top Konsultan Hukum Bisnis Indonesia (2001); menjadi Top Profesional Indonesia 2002, dan terpilih sebagai Senior Lawyer of the Year 2003 versi Majalah Legal Review.

Di bidang pengkajian hukum, beliau ditunjuk sebagai Anggota Pengkajian Hukum Adat dan Islam, Universitas Syiah Kuala (1985); Anggota Tim Singkronisasi Hukum tentang Penyelesaian Sengketa Alternatif dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Departemen Kehakiman dan HAM, Republik Indonesia (2001); Anggota Tim Evaluasi Hukum tentang Penyelesaian Sengketa Melalui Arbitrase dari Badan Pembinaan Hukum Nasional (BPHN), Departemen Hukum dan HAM, Republik Indo- nesia (2004); dan pada tahun 2005 dipercayakan sebagai Ketua Tim Perancang Naskah Akademis Perubahan Undang-Undang tentang Kontrak dari Badan Pem- binaan Hukum Nasional (BPHN), Departemen Hukum dan HAM, Republik Indo- nesia.

Bapak Munir Fuady juga dikenal secara luas sebagai pengamat hukum, sehingga sering dipanggil sebagai saksi ahli di berbagai forum pengadilan dan arbitrase, sering dimintai pendapat dan komentarnya tentang perkembangan hukum oleh berbagai media cetak dan TV, telah menulis ratusan artikel di berbagai surat kabar, majalah, buletin ilmiah, dan telah menulis banyak buku tentang hukum, serta melakukan ber- bagai penelitian hukum.

Dewasa ini, beliau adalah pendiri dan partner senior pada Law Offices MUNIR FUADY & PARTNERS, yang beralamat di Wisma Bumiputera, 7th Floor, # 1004
Jl. Jend. Sudirman, Kav. 75
Jakarta 12910
Phone: (021) 5224531- 5224533
HP: 0811997317
Fax: (021)5224513
e-mail: mfplaw@dnet-net.id

Tidak ada komentar: