Sabtu, 09 Agustus 2008

ASPEK LEGALITAS PENYADAPAN TELEPON

Kasus penyuapan yg dilakukan terhadap pejabat dilingkungan Kejaksaan Agung terungkap melalui penyadapan telepon. Penyadapan juga terjadi pada seorang wartawan majalah terkenal. Isi sms pada handphonenya disadap dan disebarluaskan. Ujung - ujungnya Kasus Ini berbuntut beda, tujuannya untuk untuk mengintimidasi seseorang. Bagaimana kalau hal seperti ini terjadi pada kita??

Sebenarnya aktifitas sadap menyadap adalah suatu tindakan ilegal yang diatur oleh Peraturan Pemerintah Tentang Penyelenggaraan Telekomunikasi. Penyadapan hanya boleh dilakukan setelah mendapatkan ijin oleh jaksa atau polisi dengan tembusan ke Menteri Komunikasi.

Walaupun begitu ada baiknya kita sedikit mengetahui tentang teknologi - teknologi yang dipergunakan dalam penyadapan dan cara antisipasinya, agar kita bisa terhindar dari aktifitas ilegal penyadapan dan ekses - ekses negatif kegiatan ini.Penyadapan telepon sebenarnya dapat dilakukan dengan sangat mudah, tetapi sangat tergantung kebutuhan dan jaringan telepon yg dipergunakan target.

Penyadapan dapat dilakukan dengan berbagai cara, yaitu :

1. Penyadapan oleh perusahaan telekomunikasi.Aktivitas penyadapan ini hanya dapat dilakukan oleh tim penyelidik untuk kasus tindakan pidana tertentu, yang tuntutannya 5 tahun lebih, seumur hidup atau tuntutan matiCara Antisipasi : Biasanya dengan cara melakukan komunikasi dengan sandi - sandi yang hanya dapat dimengerti oleh keduabelah pihak yang berkomunikasi

2. Penyadapan Telepon Rumah Analog.Cara yang paling mudah yaitu menggunakan spliter, alat sederhana yang biasa dipakai untuk memparalel telepon rumah. Kabel cabang spliter yang dipasang pada telepon target, disambungkan penyadap ke tape recorder, komputer ataupun perangkat sejenis untuk merekam pembicaraan. Perekaman dilakukan menggunakan sensor saat memulainya.Cara Antisipasi : Jika dirumah anda tidak ada telepon paralel, pesawat telepon mulai dari boks saluran telepon sampai ke pesawat, telepon hanya akan ada sebuah kabel dengan dua kawat tembaga yang dilapisi plastik yang berbeda warna satu sama lain didalamnya. Satu kawat tembaga tempat mengalirnya sinyal ke dalam dan satu lagi untuk membawa sinyal keluar. Jika ada lebih dari dua kawat tembaga pada jalur telepon ini putuskan saja.

3. Penyadapan Telepon Rumah Digital.Penyadapan biasanya mempergunakan alat kecil yang disebut bug. Bug mengirimkan data menggunakan frekuensi radio ke receiver penyadap. Bug memiliki dua kaki yang dipasang pada gagang teleponCara Antisipasinya : Sedikit rumit karena harus mempergunakan peralatan sinyal detektor untuk mengetahui keberadaan bug ini.

4. Software Pengintai.Aktivitas ini dilakukan dengan cara menanamkan aplikasi penyadap pada handphone target. Cara kerjanya saat ada kegiatan menelpon ataupun terima telepon, software akan otomatis Auto Forward kepenyadap. Teknologi ini dapat dipergunakan terhadap call dan sms.Cara Antisipasi : Memeriksa handphone kita apakah telah terinstal software seperti Flexispy ataupun call - sms interceptor. Cara yang kedua untuk lebih amannya lagi yaitu memasang software enskripsi pada handphone kita. Jika software handphone kita menggunakan Symbian OS, Windows Mobile atau yang mendukung Java telah tersedia seperti CellCrypt, Fortess SMS dan SMS007

5. Handphone Pengintai.Menggunakan perangkat khusus yang telah dimodifikasi pada handphone target. Handphone yang telah dimodifikasi ini biasanya dihadiahkan oleh penyadap ke target. Pihak penyadap dapat melakukan panggilan secara diam-diam kehandphone target, tanpa terlihat tanda apapun pada layar handphone. Penyadap dapat mendengarkan pembicaraan dan suara yang terjadi disekeliling target. Kegiatan ini hanya dapat dilakukan oleh nomor telpon penyadap.

Cara Antisipasi : Curigai hadiah handphone dari seseorang yang telah terlepas segel resminya. Gunakan lampu mainan gantung yang dapat menyala saat ada aktifitas telepon***

Sumber : http://yuhendrablog.wordpress.com/dan berbagai website.

Tidak ada komentar: